Pemeritah Beri Bansos Tunai Rp500 Ribu bagi KPM BPNT

yahya | Selasa, 01/09/2020 03:07 WIB


Sembilan juta KPM BPNT yang tidak menerima PKH mendapatkan satu kali bansos tunai tambahan sebesar Rp500 ribu. Ilustrasi bantuan sosial tunai. Foto: posmetropadang

Katakini.com - Kementerian Sosial (Kemensos) meberikan bantuan sosial tunai sebesar Rp500 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak termasuk dalam KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

"Pesan saya, uang ini dimanfaatkan untuk keperluan yang prioritas bukan dibelikan rokok atau keperluan lain yang tidak primer," kata Menteri Sosial Juliandri Batubara di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Sejak Maret lalu Kemensos memperluas jangkauan bansos BPNT dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM dan jumlah bantuan bertambah dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.

Sebanyak sembilan juta KPM BPNT yang tidak menerima PKH mendapatkan satu kali bansos tunai tambahan sebesar Rp500 ribu. Bansos tersebut dapat dicairkan melalui mesin ATM Himbara.

Baca juga :
Jangan Mengejar Bonus Dengan Cara Mengorbankan Nilai Kejujuran

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan untuk bansos tunai KPM BPNT non PKH tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.

Baca juga :
Mengapa Islam Sangat Menekankan Kejujuran Dalam Berdagang?

"Bansos tunai ini mudah-mudahan bisa membantu dan dimanfaatkan dengan baik, bisa dibelikan apapun kebutuhan yang mendesak," kata Asep.

Baca juga :
Utang Kecil Ini Ternyata Sangat Mengganggu Ketenangan Hidup
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kemensos bansos BPNT