Premi Proteksi Meningkat di Era Pandemi Covid-19

| Kamis, 27/08/2020 10:17 WIB


Produk tradisional asuransi itu pun banyak diminta oleh nasabah. Ilustrasi

Katakini.com - Konsumen asuransi semakin meminati premi proteksi di masa pandemi covid-19. Produk tradisional asuransi itu pun banyak diminta oleh nasabah.

"Sekarang lebih banyak permintaan untuk proteksi, kembali ke produk tradisional asuransi. Tak hanya permintaan baru, pemegang polis eksisting pun banyak yang tambah premi untuk proteksi," ujar Direktur Utama Indosurya Life Lucky Siahaan dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Di masa pandemi ini, lanjut Lucky,  kebanyakan orang sudah merasakan perlu memproteksi dirinya mengingat faktor risiko yang meningkat. Ia menjelaskan, seluruh nasabah pemegang polis, baik eksisting maupun nasabah baru, memang akan tercover oleh risiko COVID-19. Pihak Indosurya, memastikan akan membayar berapapun klaim yang diajukan sesuai dengan dengan manfaat yang didapatkan pemegang polis.

"Kami berharap seluruh nasabah sehat. Tapi, jika ada klaim terkait COVID-19, kami akan bayarkan sesuai manfaat dalam premi pertanggungan, selama di luar pengecualian seperti bunuh diri atau terbunuh karena melakukan kejahatan," kata Lucky.

Baca juga :
Prediksi Starting XI Barcelona vs Rayo Vallecano

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), sejak awal COVID-19 merebak hingga Juni 2020, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sekitar Rp216 miliar. Dana tersebut hanya terkait COVID-19, sementara klaim lainnya tetap berjalan.

Baca juga :
Hukum Mengkhususkan Jumlah Dzikir Menurut Dalil Syariat Islam

Baca juga :
Muktamar NU, Fatayat Serukan FANTIK: Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Premi Proteksi Covid 19