
Mantan KSAD Jenderal (Purn) TNI AD Gatot Nurmantyo saat membacakan salah satu dari 8 tuntutan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Katakini.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyampaikan delapan tuntutan yang ditujukan kepada para penyelenggara negara seperti pemerintah, DPR, MPR, DPD, dan para penegak hukum.
Tuntutan tersebut disampaikan secara bergilir oleh sejumlah tokoh nasional dalam acara deklarasi gerakan moral tersebut pada hari ini, Selasa (18/8/2020) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
"KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua Komite KAMI Ahmad Yani saat membacakan Jatidiri KAMI.
Ahmad Yani menuturkan KAMI berjuang membangun masyarakat yang sejahtera berdasarkan konstitusi. Dia menyebut KAMI akan melakukan pengawasan dari segala potensi penyimpangan.
"KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif," sebut Ahmad yani.
Pada kesempatan tersebut, mereka menyampaikan delapan tuntutan kepada sejumlah lembaga negara seperti pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum.
"Menuntut Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia," kata Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo saat membacakan poin ke-8 tuntutan KAMI.
KAMI juga mendesak pemerintah dan para anggota legislatif untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Poin lainnya, KAMI mendesak agar pemerintah, DPR, DPD dan MPR tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat.
"Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu," ujar Muhsin Al-Atas
Pengamat politik, Rocky Gerung, juga didapuk membacakan salah satu tuntutan. Ia mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945.
"Agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang," katanya.
Berikut 8 tuntutan KAMI:
Jum'at, 10/04/2026