Ingin Gunakan GrabWheels, Ini Protokol Keamanananya

Budi Wiryawan | Sabtu, 15/08/2020 14:35 WIB


GrabWheels dapat ditemukan di 7 lokasi seperti Thamrin 10, Intiland Tower, Blok M Square, Blok M Mall, Kuningan City, Lotte Shopping Avenue GrabWheels, solusi transportasi ramah lingkungan (Istimewa)

Katakini.com - Grab Indonesia, dengan dukungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Polda Metro Jaya telah meresmikan peluncuran kembali GrabWheels/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">GrabWheels, moda transportasi listrik dan juga ramah lingkungan di beberapa titik di DKI Jakarta sebagai tahap awal.

GrabWheels/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">GrabWheels dapat ditemukan di 7 lokasi seperti Thamrin 10, Intiland Tower, Blok M Square, Blok M Mall, Kuningan City, Lotte Shopping Avenue, dan Gedung BRI 2 dan akan terus berkembang di masa mendatang.

Protokol Keamanan yang Ditingkatkan untuk Pengguna GrabWheels/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">GrabWheels

Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas utama Grab. Oleh karena itu, Grab telah meluncurkan kembali pengoperasian GrabWheels/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">GrabWheels, dilengkapi dengan regulasi berikut dan protokol keselamatan yang ditingkatkan yaitu:

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

1. Menyediakan Station Manager di setiap zona operasional GrabWheels/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">GrabWheels di Provinsi DKI Jakarta yang akan mengawasi dan juga mendisinfeksi setiap unit secara rutin setiap 24 jam.
2. Mendorong pengguna untuk membawa helm mereka sendiri dan menyediakan helm untuk penggunanya di setiap titik parkir GrabWheels/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">GrabWheels. Kami akan meluncurkan fitur 3. 3. Pemeriksaan Helm yang akan menggunakan pengenalan gambar untuk memeriksa apakah pengguna mengenakan helm sebelum memulai perjalanan untuk memastikan keamanan bagi semua orang.
4. Pasang sensor pemancar otomatis untuk membatasi fungsi skuter listrik di setiap area terlarang seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Fitur ini mencegah pengguna mengendarai skuternya ke area yang telah ditentukan di Jakarta sesuai dengan peraturan. Pengguna akan diberitahu jika telah memasuki zona tidak sesuai dengan jalur yang sudah ditentukan secara sengaja maupun tidak sengaja serta skuter mereka akan melambat secara significant hingga berhenti.
5. Memberikan asuransi kesehatan bagi pengguna saat menggunakan GrabWheels/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">GrabWheels.
6. Secara aktif memberikan edukasi keselamatan berkendara di setiap zona operasional, melalui aplikasi, dan melakukan safety roadshow.
7. Membatasi kecepatan hingga 15 km/jam di setiap unit GrabWheels/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">GrabWheels untuk penggunanya.
8. Melengkapi skuter listrik dengan lampu yang otomatis menyala dan reflektor agar tetap terlihat di malam hari.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

“Kembalinya inisiatif dari GrabWheels/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">GrabWheels kami ini merupakan bagian dari misi GrabForGood kami untuk dapat memberikan dampak positif melalui inovasi teknologi yang kami hadirkan untuk para pengguna kami dalam platform Grab. Hal ini juga sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat Indonesia terutama pada masa pandemi ini. Kami juga tidak henti untuk selalu mengingatkan para pengguna GrabWheels/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">GrabWheels untuk selalu mengikuti protokol keselamatan dan kesehatan secara maksimal”, tutup President Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.

Untuk menggunakan GrabWheels/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">GrabWheels, pengguna Grab dapat dengan mudah memilih tiles GrabWheels/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">GrabWheels di aplikasi untuk menemukan area parkir terdekat. GrabWheels/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">GrabWheels dapat digunakan di sekitaran area yang sudah ditentukan dengan tarif sebesar Rp 10.000,- per 30 menit.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Pengguna juga dapat menikmati diskon 45% (hingga Rp 4.500,-) dengan memasukkan promo WHEELSMERDEKA sebelum mengaktifkan GrabWheels/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">GrabWheels. Promo ini berlaku sampai tanggal 18 Agustus 2020.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
GrabWheels Transportasi Grab