Hari Ini, Nazaruddin Bebas Murni

Budi Wiryawan | Kamis, 13/08/2020 12:35 WIB


Nazaruddin dinyatakan bebas murni setelah selesai menjalani masa bimbingannya pada Kamis hari ini M Nazaruddinsaat beri keterangan di persidangan (REQ News)

Katakini.com - Hari ini, Kamis (13/8/2020), Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin resmi bebas murni.

"Iya betul (Nazaruddin bebas murni)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti.

Rika menuturkan, Nazaruddin dinyatakan bebas murni setelah selesai menjalani masa bimbingannya pada Kamis hari ini.

Nazaruddin sebelumnya sudah menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin pada 14 Juni 2020, karena memperoleh cuti menjelang bebas selama dua bulan.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

"Iya betul, (bebas murni karena) sudah berakhir masa bimbingannya," ujar Rika.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
M Nazaruddin Bebas Korupsi