Ngeprank Daging Kurban Isi Sampah Dua YouTuber Langsung Ditahan

| Senin, 03/08/2020 19:36 WIB


Kini muncul konten prank kantong isi sampah bukan daging kurban dari akun YouTube milik Edo putra Official. Dua YouTuber ini langsung jadi tersangka dan ditahan
 
 
  Prank daging kurban isi sampah telah ditetapkan sebagai tersangka (Foto : nesiatimes)

Katakini.com -Ternyata kasus prank dari Ferdian Paleka yang berujung pada kasus hukum tidak dijadikan pembelajaran buat beberapa orang. Kala itu, Ferdian Paleka menggunakan sampah yang dikemas seperti sembako. Kini muncul konten prank kantong isi sampah bukan daging kurban dari akun YouTube milik Edo putra Official.

Prank tersebut banyak menganggap keterlaluan, terlebih lagi dilakukan kepada ibu-ibu yang berharap mendapatkan daging kurban. Polisi Kota Palembang, Sumatera Selatan tidak tinggal diam dan langsung bertindak cepat. Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji mengatakan, dua orang tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk keduanya sudah kita tetapkan tersangka,” tegas Kombes Anom, Senin (4/8/2020).

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026
Kombes Anom juga menyebut, keduanya sudah dilakukan penahanan. Kedua orang itu juga diganjar dengan Pasal UU ITE.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana
“Yang bersangkutan sudah kita tahan. Keduanya kita kenakan Pasal 14 KUHP tentang Membuat Berita Bohong dan Keonaran di Tengah Masyarakat. Ancamannya penjara 10 tahun,” urai Anom Setyadji.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Prank Daging Kurban Sampah Tersangka