Stafsus Menkes Diangkat jadi Komisaris Indofarma dan Kimia Farma

Budi Wiryawan | Kamis, 30/07/2020 14:05 WIB


Komisaris Utama Indofarma dari Siswanto kepada Daniel Tjen dan Komisaris dari Nizar Yamanie menjadi Didi Agus Mintadi Ilustrasi Kimia Farma

Katakini.com - Menteri BUMN Erick Thohir kembali gerakkan gerbong perubahan di perusahaan milik negara, kali ini sektor farmasi yaitu PT Indofarma Tbk. (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF).

Erick Thohir mengubah susunan Dewan Komisaris Indofarma yakni Komisaris Utama dari Siswanto kepada Daniel Tjen dan Komisaris dari Nizar Yamanie menjadi Didi Agus Mintadi.

“Daniel Tjen dan Didi Agus Mintadi masing-masing menggantikan Siswanto dan Nizar Yamanie sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Perseroan,” tulis pernyataan yang diterima Rabu (30/7/2020)

Untuk diketahui, Daniel Tjen saat ini juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sekaligus juga Komisaris di PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ) atau Mayapada Hospital.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Sementara itu, Didi Agus Mintadi pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Adapun, dalam RUPS PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) yang juga dilaksanakan Rabu (29/7/2020), ditetapkan Komisaris Utama dari sebelumnya Untung Suseno Sutarjo menjadi Alexander Kaliaga Ginting.

Untuk diketahui, Alexander Kaliaga Ginting juga tercatat sebagai Staf Khusus Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang masih menjabat hingga saat ini bersama dengan Daniel Tjen.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BUMN Indofarma Kimia Farma Komisaris