Anies Klaim Reklamasi Ancol Berbeda dengan 17 Pulau

Rizki Ramadhani | Minggu, 12/07/2020 10:27 WIB


Anies menyatakan reklamasi Ancol ini bertujuan untuk kepentingan rakyat. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Katakini.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan mengklaim reklamasi di kawasan Ancol berbeda dengan proyek reklamasi 17 pulau yang lain.

"Ini berbeda dengan reklamasi (17 pulau) yang Alhamdulilah sudah kami hentikan dan menjadi janji kami pada masa kampanye itu," ujar Anies dalam video yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Sabtu (11/7/2020).

Penegasan itu terkait dengan reklamasi Ancol yang jadi sorotan karena dianggap tidak sejalan dengan janji kampanye Gubernur Anies.

"Sekali lagi saya tegaskan Insyaallah semua janji itu telah dan akan terus dilaksanakan. Semua ikhtiar dilakukan untuk melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sambil selalu berdoa," ucapnya.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Lebih lanjut, Anies menyatakan reklamasi Ancol ini bertujuan untuk kepentingan rakyat karena menjadi salah satu media penanganan banjir Jakarta. Tanah untuk reklamasi Ancol berasal dari kerukan 13 sungai dan lebih dari 30 waduk di Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

"Jadi dikeluarkannya Kepgub ini untuk memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama sekali tidak mengingkari janji. Justru ini menjadi pelengkap bahwa kita memang mengedepankan kepentingan umum, mengedepankan ketentuan hukum, mengedepankan keadilan sosial," tuturnya.

Reklamasi Ancol, kata Anies, juga sama sekali tak bertabrakan dengan kepentingan para nelayan dan tak merusak tatanan masyarakat.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah

"Proses pembangunannya pun tidak merugikan nelayan dan kawasan ini terbentuk dari lumpur hasil pengerukan sungai untuk mencegah banjir. Jadi semuanya mengikuti ketentuan hukum yang ada," tuturnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Anies Baswedan Reklamasi Ancol