Sidik Korupsi Infrastruktur, KPK Geledah Pendopo Walikota Banjar

Tim Cek Fakta | Jum'at, 10/07/2020 17:17 WIB


Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah pendopo Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih, Jumat (10/7/2020).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur.

"Kami informasikan bahwa saat ini KPK sdg melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012 hingga 2017," ujar Ali.

Seperti diketahui, proses penyidikan di lembaga antirasuah dilakukan setelah menetapkan status tersangka terhadap para pihak terkait.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ali menuturkan jika pihaknya saat ini masih belum bisa mengumumkan nama-nama para tersangka itu ke publik.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," tuturnya.

"Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan," ujar Ali.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
kpk pendopo wali kota banjar korupsi