Penumpang Dibebani Biaya Tes Covid, DPR Angkat Bicara

| Kamis, 02/07/2020 08:15 WIB


Terkait hal itu pemerintah diminta segera memberikan solusi. Ilustrasi Rapid Test

Katakini.com - DPR angkat bicara tentang biaya tes covid-19, baik rapid test maupun PCR, yang ditanggung oleh penumpang transportasi umum. Terkait hal itu pemerintah diminta segera memberikan solusi.

"Kemenhub diharapkan bisa terus memonitor harga-harga tiket terutama tiket pesawat yang tinggi ditambah biaya rapid test dan lain-lain yang dirasa mahal," kata Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti dalam keterangannya, Kamis (2/7/2020).

Menurut dia, beban yang ada bagi konsumen adalah tarif tiket pesawat yang tinggi ditambah biaya tes cepat yang dirasakan terlampau mahal oleh segenap kalangan masyarakat.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan agar jangan sampai rakyat yang sedang menghadapi kesukaran kondisi ekonomi menjadi semakin terbebani dengan berbagai biaya tersebut.

Baca juga :
Hukum Mengkhususkan Malam Tertentu Shalat Sunnah Menurut Syariat

Ia menegaskan agar seluruh kementerian/lembaga baik jajaran Kemenhub, Kementerian PUPR dan Kakorlantas bisa saling berkoordinasi dalam mengeluarkan kebijakan di tengah pandemi ini.

Baca juga :
Peringatan Referendum Timor Timur 30 Agustus, Ini Sejarahnya

"Sehingga, kebijakan yang diambil masing-masing kementerian/lembaga tidak saling tumpang tindih satu dengan lainnya," ucapnya.

Baca juga :
Hukum Puasa Hari Tertentu Karena Tradisi Menurut Syariat
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Rapid Test DPR Covid 19