DPR Minta Utang Inalum Jangan Menyandera Kinerja Anak Usaha

Tim Cek Fakta | Selasa, 30/06/2020 22:41 WIB


Inalum setidaknya mengeluarkan dana sekira US$ 3,85 miliar untuk mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Anggota Komisi VII DPR RI F-Demokrat, Muhammad Nasir. Foto: dpr.go.id

Katakini.com -Komisi VII DPR RI meminta agar utang perusahaan holding tambang PT Inalum (persero) sebesar US$ 4 miliar atau senilai Rp58,4 triliun menyandera kinerja anak-anak usahanya.

"Saya takut utang ini membuat tiga anak usaha tersandera karena Freeport ini," kata Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir pada rapat kerja dengan holding tambang di Gedung DPR Jakarta, Selasa (30/6/2020)

Untuk diketahui Inalum setidaknya mengeluarkan dana sekira US$ 3,85 miliar untuk mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Nasir mengatakan, sebagai Anggota Dewan dirinya berhak tahu perihal utang tersebut. Hal itu mengingat fungsi Dewan sebagai lembaga pengawasan dan anggaran pemerintahan.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

"Saya agak galau mau utang lagi. Karena utang itu kuncinya dua, kalau lancar itu bagus. Tapi kalau ga lancar ya asetnya disita. Ini yang saya tidak mau, apalagi sampai memberatkan anak usaha holding tambangnya," kata dia.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

Terkait utang tersebut, Nasir meminta ada kejelasan dari jajaran manajemen. Baik dari sumbernya dan tengat pembayaran utangnya. Dengan begitu tidak menganggu jalannya kinerja perseroan ditengah merosotnya kinerja sektor pertambangan karena adanya wabah pandemi virus Covid-19.

"Saya kaget dong, kok utang lagi. 30 tahun orang sudah pada mati, tapi kalau utang ya belum tentu selesai. Karena itu ya harus jelas semuanya," katanya.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

Sementara Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian mempertanyakan cara holding tambang BUMN atau MIND ID membayar utangnya. Sebab, holding tambang atau PT Inalum (Persero) telah menerbitkan surat utang US$4 miliar atau atau setara Rp58,4 triliun (kurs 2018 US$ 1=Rp 14.600) untuk mengakuisisi Freeport.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DPR Inalum Freeport utang