Pemerintah Tambah Kuota FLPP ke BTN Sebanyak 1.240 Unit

Budi Wiryawan | Sabtu, 27/06/2020 04:05 WIB


Bank BTN telah lolos dengan hasil penyaluran di atas target yang dipatok PPDPP ilustrasi perumahan

Katakini.com - Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) berikan tambahan kuota dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Bank BTN sebanyak 1.240 unit.

Tambahan alokasi FLPP tersebut akan digunakan perseroan untuk mendukung pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kami mengapresiasi keputusan PPDPP atas penambahan kuota yang diberikan kepada BTN sebagai Bank Pelaksana dan BTN akan berusaha maksimal untuk menyalurkan KPR FLPP atau KPR Sejahtera sesuai target dan sasaran yang dipatok Kempupera. Sekaligus ini akan kita manfaatkan untuk mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional di era new normal,” kata Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury, Jumat (26/6/2020).

Penambahan kuota FLPP tersebut diberikan PPDPP setelah mengevaluasi Bank Pelaksana FLPP yang sebelumnya ditunjuk dan hasil lolos uji pencairan. Bank BTN telah lolos dengan hasil penyaluran di atas target yang dipatok PPDPP.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Adapun per 31 Mei 2020, perseroan sukses merealisaskan KPR FLPP untuk membiayai 46.798 unit atau setara dengan Rp 4,7 triliun.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Pahala optimistis, bank yang telah berpengalaman hampir 45 tahun menyalurkan KPR tersebut akan dapat mencapai target penyaluran KPR Subsidi tahun ini, baik melalui KPR FLPP maupun dengan skema Subsidi Selisih Bunga maupun Subsidi Bantuan Uang Muka atau SBUM.

"Pandemi Covid memang sangat berpengaruh pada demand masyarakat untuk membeli rumah, namun minat tersebut tidak menyurutkan masyarakat untuk memiliki rumah subsidi. Harga jual rumah yang terus naik setiap tahunnya menjadikan salah satu pertimbangan masyarakat khususnya MBR untuk segera memiliki rumah. Di samping itu fasilitas SBUM yang diberikan kepada MBR menjadi stimulus dalam pergerakan kebutuhan rumah pada saat ini,” kata Pahala.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bank BTN FLPP Kempupera Perumahan