Catat, Ini Aturan Baru jika Ingin Kunjungi Taman Mini

Budi Wiryawan | Sabtu, 20/06/2020 15:40 WIB


TMII yang biasanya mampu menerima 40.000-50.000 pengunjung, mulai 20 Juni nanti hanya menerima maksimal 20.000 pengunjung Taman Mini Indonesia Indah

Katakini.com - Kawasan wisata favorit di DKI Jakarta, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) buka kembali hari ini, Sabtu (20/6/2020). Namun, ada sejumlah regulasi yang ditetapkan oleh pengelola.

Salah satunya soal pengunjung yang bisa masuk, yaitu berusia diatas enam tahun. Lansia di atas 60 tahun dan ibu hamil dilarang masuk.

1. Pengunjung yang Boleh Masuk
Sesuai dengan SK Disparekraf dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta, jumlah pengunjung tempat wisata dibatasi menjadi 50 persen dari kapasitas saat destinasi itu penuh.

TMII yang biasanya mampu menerima 40.000-50.000 pengunjung, mulai 20 Juni nanti hanya menerima maksimal 20.000 pengunjung.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Pengunjung yang diperbolehkan masuk adalah yang berusia di atas 5 tahun. Kemudian lansia yang berusia di atas 60 tahun dan ibu hamil dilarang masuk. Selain itu, TMII juga belum menerima kunjungan rombongan siswa sekolah.

Baca juga :
Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

2. Kendaraan akan Disemprot Disinfekta di pintu masuk TMII baik di pintu 1 maupun pintu 3

3. Pengunjung Akan Diperiksa Suhu Tubuhnya

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten

Setiap pengunjung yang datang baik dengan berjalan kaki, mengendarai motor dan mobil, akan diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas. Suhu tubuh pengunjung tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celcius.

Apabila suhunya melebihi batas tersebut, maka pengunjung diistirahatkan dulu 5 hingga 10 menit. Jika sudah normal, di bawah 37,3 boleh dipersilahkan masuk

Namun apabila suhu tubuh pengunjung tak kunjung turun dan mengarah ke gejala COVID-19, TMII juga telah menyediakan pos kesehatan dan memfasilitasi pengunjung untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat.

4. Pembayaran dengan Non Tunai

TMII mulai memberlakukan pembayaran non tunai (cashless) baik di pintu masuk maupun di wahana. Pengunjung dapat terlebih dahulu membeli tiket secara online melalui situs ticket.tamanmini.com dan melakukan pembayaran secara transfer. Harga tiket masuk adalah Rp 20.000 untuk segala usia.

Namun bila pengunjung membeli tiket secara tunai di hari kedatangan juga tetap akan dilayani dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Nantinya uang dari pengunjung juga akan disterilisasi menggunakan mesin UV.

5. Wajib Memakai Masker dan Rajin Cuci Tangan

Pengunjung TMII diwajibkan untuk mengenakan masker selama berwisata. Selain itu TMII juga mengajak pengunjung untuk rajin mencuci tangan agar tetap bersih. Mereka telah menyediakan wastafel lengkap dengan sabun di sejumlah titik. Kemudian bagi pengunjung yang tidak bermasker, TMII juga akan memberikan masker untuk mereka.

6. Perubahan Jam Kunjungan

Mulai 20 Juni, TMII akan buka pukul 08.00-16.00 WIB. Wahana yang dibuka pada tahap pertama ini hanyalah anjungan daerah, taman-taman, dan museum.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
TMII Covid 19 Protokol Kesehatan Pengunjung