Lion Air Terapkan Sistem Jarak Aman di Kabin Pesawat

Rizki Ramadhani | Kamis, 18/06/2020 08:42 WIB


Sistem pengaturan jarak aman dilaksanakan melalui penyesuaian jumlah kursi. Sistem Jarak Aman di kabin pesawat Lion Air Group

Katakini.com - Lion Air Group menerapkan sistem jarak aman bagi penumpang di kabin pesawat. Upaya ini sesuai dengan ketentuan regulator dan komitmen maskapai untuk menjaga keselamatan dan kesehatan penumpang pada masa tatanan normal baru pencegahan penyebaran covid-19.

"Sistem pengaturan jarak aman dilaksanakan melalui penyesuaian jumlah kursi berdasarkan tipe pesawat udara yang dioperasikan," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya Rabu (17/6/2020).

Untuk pesawat udara kategori jet berbadan sedang/ kecil (narrow body) menggunakan konfigurasi 3-3. Konfigurasi diterapkan di pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO dan berbadan lebar (wide body) tipe Airbus 330-300CEO dan Airbus 330-900NEO yang mempunyai tata letak kursi 3-3-3.

Sementara itu pengaturan jarak aman juga diterapkan pada tipe pesawat ATR 72-500 dan ATR 72-600 dengan tata letak kursi 2-2.

Baca juga :
Lima Saham Terkoreksi Saat IHSG Melesat Pekan Ini

Prioritas pengaturan penumpang sesuai protokol kesehatan dengan konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi penumpang (seating arrangement), sebagai berikut:

Baca juga :
Lima Saham Top Gainers Pekan Ini

1.Baris kursi (row) bagian depan adalah penumpang grup (booking group) dan penumpang yang memiliki uji kesehatan PCR/ Swab Covid-19 dengan hasil negatif.

2.Baris kursi berikutnya akan disesuaikan, dengan demikian penumpang akan duduk di dekat jendela (window) dan lorong (aisle).

Baca juga :
Pekan Ini, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Melesat Kuat

3.Tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyediakan kursi baris paling belakang yang diperuntukan sebagai area karantina bagi penumpang yang membutuhkan penanganan khusus termasuk terindikasi bergejala Covid-19.

Danang menambahkan, dalam mengakomodir dan upaya penerapan secara sistematis, Lion Air Group mengatur sistem pada fasilitas layanan pelaporan (check-in).

Dengan pengaturan tersebut, lanjut dia, akan ada jarak aman antarpenumpang saat duduk di dalam pesawat.

"Awak kabin (flight attendant) dan petugas layanan darat (ground handling) tetap akan membantu teknis pengaturan jarak ketika berada di kabin pesawat," ujar dia.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Lion Air Group Jarak Aman