Usul Kurikulum Pandemi, Begini Penjelasan PGRI

| Sabtu, 06/06/2020 12:35 WIB


Kurikulum ini berbasis kepada pembelajaran dalam jaringan (daring). Ilustrasi

Katakini.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan agar pemerintah menerbitkan kurikulum pada era pandemi. Kurikulum ini berbasis kepada pembelajaran dalam jaringan (daring).

"PGRI mengusulkan agar pemerintah merancang `Kurikulum Sekolah Era Pandemi (KSEP)` yang praktis dan aplikatif dengan target pembelajaran yang rasional," ujar Unifah dalam halal bihalal virtual di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).

Dia menambahkan kurikulum sekarang yang padat konten, sulit mendorong anak untuk belajar secara mandiri di rumah.Kemudian, memberi keleluasaan kepada sekolah menyusun pembelajaran yang mungkin dicapai oleh siswa.

"Selanjutnya perlu adanya remodelling system belajar yang bertujuan untuk menciptakan proses pembelajaran yang memungkinkan anak termotivasi untuk terus belajar, menjadi pembelajar mandiri, bertumpu pada proses, guru sebagai manajer pembelajaran," kata Unifah.

Baca juga :
Jangan Mengejar Bonus Dengan Cara Mengorbankan Nilai Kejujuran

Dia menambahkan model pembelajaran yakni instruksi tematik, pembelajaran kolaboratif, pembelajaran berbasiskan masalah, dan pembelajaran eksperimental.

Baca juga :
Mengapa Islam Sangat Menekankan Kejujuran Dalam Berdagang?

Selanjutnya, PGRI mengusulkan agar pemerintah menyusun berbagai standar minimal pendidikan era pandemi lebih praktis dan terukur dan berbeda dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang berlaku sekarang.

Baca juga :
Utang Kecil Ini Ternyata Sangat Mengganggu Ketenangan Hidup
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PGRI Kurikulum Pandemi