Jerman Cabut Perjalanan ke 31 Negara di Eropa

Ananda Nurrahman | Kamis, 04/06/2020 01:07 WIB


Otoritas Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan global untuk warganya. Bendera kebangsaan Jerman

Katakini.com - Pemerintahan Jerman mengumumkan bahwa peringatan perjalanan untuk 31 negara Eropa resmi dicabut sejak pada Rabu (3/6).

Menurut Menteri Luar Negeri Jerman, langkah itu merupakan bagian dari proses normalisasi setelah tindakan pembatasan akibat pandemi virus korona diberlakukan.

"Mulai 15 Juni, peringatan perjalanan untuk 31 negara Eropa akan diganti menjadi imbauan perjalanan individu yang akan terus diperbarui oleh kementerian secara reguler untuk menginformasikan kepada wisatawan tentang potensi risiko penyebaran virus," jelas Heiko Maas selama konferensi pers di Berlin.

Warga Jerman akan diperbolehkan melakukan perjalanan ke 26 negara anggota Uni Eropa, Inggris, dan empat negara di wilayah Schengen yaitu Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Pada Maret, otoritas Jerman mengeluarkan peringatan perjalanan global untuk warganya.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

Mereka meminta warganya untuk menghindari perjalanan non-darurat ke luar negeri, menangguhkan penerbangan internasional, dan memberlakukan karantina wilayah.

Sumber: Anadolu Agency

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Menteri Luar Negeri Jerman Covid 19