Dalam Kondisi Sehat, Kloter Dua TKA China Dipulangkan Hari Ini

Rizki Ramadhani | Jum'at, 22/05/2020 08:46 WIB


Total TKA yang dipulangkan sebanyak 190 orang, setelah masa kerja mereka di Indonesia sudah habis. Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA)

Katakini.com - Kelompok terbang (kloter) dua pemulangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China diberangkatkan hari ini, Jumat (22/5/2020). Kloter tersebut akan mengangkut 49 TKA.

Total TKA yang dipulangkan sebanyak 190 orang, setelah masa kerja mereka di Indonesia sudah habis.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/5/2020), menjelaskan bahwa pemulangan TKA tersebut dibagi atas dua kelompok terbang (kloter).

Sebanyak 141 TKA, kata Arvin, telah diterbangkan dengan pesawat carter Cambodia Airways pada hari Rabu (20/5/2020), selanjutnya pemulangan 49 orang lainnya akan dilakukan pada hari Jumat (22/5/2020) dengan pesawat yang sama.

Baca juga :
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering Dibanding 3 Dekade Terakhir

Para TKA tersebut dipulangkan melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang diawasi langsung oleh Kantor Imigrasi Kelas I Palembang.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Arvin mengatakan bahwa para TKA asal Tiongkok itu dipulangkan dalam kondisi sehat.

"Berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), mereka dipulangkan dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap COVID-19,” kata Arvin.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dalam pemulangan mereka.

Pada kloter pertama, para TKA terlebih dahulu menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

Mereka juga menggunakan pakaian pelindung diri (APD) dengan lengkap.

Dari hasil pemeriksaan keimigrasian, kata dia, tidak ditemukan adanya pelanggaran apa pun. Dalam hal ini, perusahaan selaku sponsor telah bertanggung jawab atas keberadaan TKA tersebut, mulai dari kedatangan, saat bekerja, hingga kepulangan ke negaranya.

“Pada waktu proses kepulangan TKA, dilakukan pengawasan dan pengawalan oleh pihak kepolisian, disnaker, imigrasi, dan KKP," kata Arvin.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
TKA China Direktorat Jenderal Imigrasi