Bekas Dirut Lippo Cikarang Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Aliyudin | Selasa, 12/05/2020 23:18 WIB


Bartholomeus Toto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi. Bekas Dirut Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/5/2020).

Katakini.com – Bekas Diektur Utama Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, Terpidana kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dieksekusi Jaksa KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung.

Eksekusi dilakukan setelah vonis berkekuatan hukum tetap (Inkracht), dimana Toto divonis akan menjalani masa pidana penjara selama 2 tahun.

"Jaksa Eksekusi KPK Nanang Suryadi, pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020, telah melaksanakn Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor : 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg tanggal 15 April 2020 atas nama Terdakwa Bartholomeus Toto," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).

Sebagai informasi, dalam kasus ini Majelis Hakim menyatakan Toto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memberikan suap kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam sejumlah perizinan pembangunan proyek Meikarta.

Baca juga :
Lima Manfaat Kentang untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Amar putusan terhadap Toto dibacakan Majelis Hakim dalam sidang pada 15 April lalu.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

"Menyatakan Terdakwa Bartholomeus Toto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi," kata Ketua Majelis Hakim.

Hukuman terhadap Toto lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut KPK. Sebelumnya Jaksa KPK menuntut Majelis Hakim menghukum Toto dengan tiga tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bartholomeus Toto Lippo Cikarang Meikarta korupsi