Mudik Dilarang, Bagaimana Skenario di Jalan Tol?

Eko Budhiarto | Selasa, 21/04/2020 15:01 WIB


Katakini.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan skenario pembatasan kendaraan di jalan tol selama pemberlakuan larangan mudik.

"Jasa Marga siap melaksanakan kebijakan Pemerintah. Untuk teknisnya kami akan koordinasi dan bekerjasama dengan Kemenhub dan Kepolisian untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol," ujar Dwimawan Heru Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Dwimawan menambahkan, Koordinasi dengan Kepolisian dan Kemenhub juga diperlukan untuk penegakan hukum.

"(Diperlukan) dukungan personil dan sarana perlengkapan lalu lintas dalam rangka pembatasan," kata Dwimawan.

Baca juga :
Legislagor Ingatkan RUU Perampasan Aset Harus Percepat Pemulihan Keuangan Negara

Sementara itu, selain Jabodetabek, larangan mudik berlaku di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta zona merah.

Baca juga :
Jangan Mengejar Bonus Dengan Cara Mengorbankan Nilai Kejujuran

"(Larangan mudik) untuk wilayah Jabotabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan juga wilayah yang masuk zona merah Virus Corona. Jadi saya kira pemerintah daerah juga nanti bisa mengatur di sana," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Baca juga :
Mengapa Islam Sangat Menekankan Kejujuran Dalam Berdagang?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Jasa Marga Dwimawan Heru Mudik