Telegram Kapolri Larang Pemblokiran Jalan

| Jum'at, 10/04/2020 17:05 WIB


Kapolri larang penutupan wilayah di wilayah masing-masing yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya Kapolri, Jenderal Idham Aziz

Katakini.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram yang isinya perintahkan para Kapolda untuk melarang penutupan atau pemblokiran jalan dalam masa pandemi Virus Corona (Covid-19).

Khususnya blokade atau pemblokiran jalan oleh pihak manapun di areal/tempat/jalan di wilayah masing-masing yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya.

"Juga melakukan pengawalan secara langsung oleh Sabhara maupun Lantas pada jalur distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat secara umum," tulis Idham.

Hal lain yang diperintahkan Idham agar anak buahnya menghindari tindakan yang kontraproduktif seperti arogansi saat menjalankan tugas tersebut.

Baca juga :
Kalah dari Madura United, Pelatih Persebaya Soroti Finishing Pemainnya

Beberapa saat ini memang muncul polemik penutupan jalan seperti di Tegal. Padahal dalam kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti yang dilakukan di DKI saat ini, juga tidak ada penutupan jalan.

Baca juga :
Berbagai Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Catat

Yang ada hanya pergerakan dibatasi, misalnya, ojek tak boleh membawa penumpang, transportasi umum dan pribadi tetap dapat berjalan, tapi dengan pembatasan penumpang.

 

Baca juga :
Peringatan Hari Hansip Nasional Setiap Tanggal 19 April, Ini Sejarahnya
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Virus Corona Idham Azis Penutupan Jalan