Masuk Jalur Puncak, Kendaraan Plat B Diperiksa

Budi Wiryawan | Sabtu, 04/04/2020 21:05 WIB


Pemeriksaan dilakukan guna menekan laju penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Bogor. Bupati Bogor Ade Yasin

Katakini.com - Kendaraan plat B asal Jakarta akan diperiksa jika memasuki Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Pemeriksaan dilakukan guna menekan laju penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Bogor.

"Kami harus waspadai orang-orang eksodus dari Jakarta untuk diam di vila. Di sinilah kita periksa, tanya tujuannya ke atas mau apa, karena masyarakat pun sudah melakukan penyekatan desa-desa atau di masing-masing wilayah yang menuju vila," ujar Bupati Bogor Ade Yasin usai pemeriksaan di Kawasan Gadog, Ciawai, Kabupaten Bogor, Sabtu (4/4/2020).

Menurut dia,  vila-vila dan hotel di Jalur Puncak sudah banyak yang tutup sejak pandemi virus corona (COVID-19). Langkah itu dilakukan untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut.

"Biasanya hari-hari libur begini banyak orang dari Jakarta menuju vilanya, pariwisata sudah tutup, hotel juga sudah banyak yang tutup karena memang tamunya juga sudah tidak ada," kata Ade Yasin.

Baca juga :
Bisa Jadi Pelajaran Pejabat, Ini Kisah Firaun Saat Kekuasaan Justru Menghancurkan

Pemeriksaan dilakukan dengan cara memeriksa suhu tubuh, pemberian masker dan cairan pembersih tangan serta penyemprotan disinfektan kendaraan sebelum kembali meneruskan perjalanan.

Baca juga :
FGD BP MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Ade Yasin mengatakan, aksi serupa juga dilakukan di tiga lokasi lainnya yang menjadi gerbang masuk Kabupaten Bogor, yaitu Puncak Pas, Cigombong dan Jalan Layang Cibinong.

“Sosialisasi kepada para pengguna jalan ini bertujuan agar mereka mempertimbangkan kembali perjalanannya menuju Bogor," kata Ade Yasin.

Baca juga :
Waka MPR: Disrupsi Energi Global Belum Usai, Fokus Perkuat Ketahanan Energi
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ade Yasin Jalur Puncak