Siti Fadilah Diyakini Dibutuhkan Tangani Wabah Virus Corona

| Senin, 30/03/2020 17:05 WIB


Apalagi jika dilihat dari kaca mata hukum Ibu Siti sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat Surat Siti Fadilah Supari untuk Presiden Joko Widodo (istimewa)

Katakini.com - Pengusaha Muda Satrio Wibowo mengatakan tidak ada alasan lagi bagi pemerintah atau KPK untuk tetap menahan Siti Fadilah Supari di Penjara.

Hal itu selain karena keahlian keahlian Siti Fadilah Supari sangat dibutuhkan untuk menangani Virus Corona di Indonesia, juga jika dilihat dari kaca mata Hukum mantan Menkes tersebut sudah layak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

“Dulu Fulu Burung yang juga mematikan dan sangat menular seperti Corona mampu ditangani beliau sehingga tidak menjadi Pandemi, dan saya yakin beliau juga bisa mengatasi Virus Corona," kata Satrio, Senin (30/3/2020)

Untuk itu Pemerintah maupun KPK harus mempertimbangkan pembebasannya. Apalagi jika dilihat dari kaca mata hukum Ibu Siti sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

Baca juga :
Studi: 95 Persen Mikroba di Bumi Punya Kemampuan Mengurai Plastik

"Pemerintah bisa pertimbangkan ini," tandas Satrio.

Baca juga :
"Super El Nino" Berpotensi Terjadi, Ilmuwan Sebut Bukan Ancaman Iklim Terbesar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Virus Corona Siti Fadilah Supari Penjara