MUI Terbitkan Fatwa soal Salat Jumat, Ini Kata Kemenag

Firman Hakim | Rabu, 18/03/2020 07:05 WIB


Kamaruddin menghormati langkah MUI yang mengeluarkan fatwa bagi umat Islam untuk tak beribadah Salat Jumat di masjid di tengah mewabahnya corona di Indonesia Pelaksanaan salat Idul Adha 1440 yang diikuti Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi beserta para pegawai dan warga di halaman Gedung Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Minggu (11/8/2019). Dalam khutbahnya, KH Adnan Idris berpesan agar kita dapat belajar dari keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail akan ketaatan dan keikhlasan dalam beribadah, serta mengenal diri untuk menatap hari esok. Foto: Wening/Kemendes PDTT

Jakarta, Katakini.com - Kementerian Agama (Kemenang) belum terbitkan instruksi larangan bagi umat Islam untuk menyelenggarakan Salat Jumat berjamaah di wilayah tertentu selama merebaknya virus Corona (Covid-19).

Pernyataan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin merespon Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020

"Kementerian Agama belum ada (instruksi) secara resmi untuk tidak beribadah atau salat jumat di masjid misalnya. Itu MUI yang baru mengeluarkan (fatwa)," kata Kamaruddin, Rabu (18/3/2020).

Meski demikian, Kamaruddin menghormati langkah MUI yang mengeluarkan fatwa bagi umat Islam untuk tak beribadah Salat Jumat di masjid di tengah mewabahnya corona di Indonesia.

Baca juga :
Prancis Serukan Koalisi Maritim Eropa-Indo Pasifik untuk Keamanan Laut

Kamaruddin mengatakan fatwa itu sangat realistis dan sudah jadi pertimbangan matang bagi MUI demi kemaslahatan umat lebih luas.

Baca juga :
Pezeskhian: Iran Siap Akhiri Perang Lewat Dialog

"MUI itu pertimbangannya kemaslahatan, dan saya kira sangat realistisl. Jadi pertimbangan kemaslahatan dan kesehatan umat harus diutamakan," kata dia.

Di sisi lain, Amin menyatakan Menteri Agama Fachrul Razi sudah mengeluarkan instruksi terkait ibadah di masjid bagi umat Islam di tengah merebaknya wabah corona.

Baca juga :
Jumlah Jemaah Haji 2026 Sentuh Angka 1,7 Juta Orang

Menteri Agama menurutnya sudah mengimbau agar umat beragama untuk menjaga kebersihan di rumah ibadah. Selain itu, Menag juga berpesan agar mereka saling menjaga kesehatan diri saat berada di rumah ibadah.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan umat Islam adalah menghindari kontak atau sentuhan langsung. Umat juga diimbau tidak terlalu lama berkumpul di rumah ibadah.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
MUI Kemenag Koronavirus