Sebulan Setelah Sang Suami Meninggal

Janda Kobe Bryant Gugat Operator Helikopter

Syafira | Selasa, 25/02/2020 10:07 WIB


ugatan setebal 72 halaman tersebut telah diajukan ke Pengadilan Tinggi County Los Angeles, Senin (24/02/2020). Vanesa Bryant bersama mendiang Kobe Bryant

Jakarta, Katakini.com -  Vanessa Bryant, janda legenda basket Los Angeles Kobe Bryant, mengajukan gugatan kepada operator helikopter, Island Express Helicopters, pascakecelakaan yang merenggut nyawa suami dan putrinya. Gugatan setebal 72 halaman tersebut telah diajukan ke Pengadilan Tinggi County Los Angeles, Senin (24/02/2020).

Gugatan ini tidak mengungkapkan kompensasi secara spesifik dan mencantumkan tergugat Island Express Helicopters, induk perusahaannya. Vanesa juga memasukkan ahli waris sang pilot, Ara Zobayan, sebagai pihak tergugat. Zobayan juga meninggal dunia dalam kecelakaan 26 Januari itu.

Seperti dikutip dari reuters, gugatan ini mencantumkan 28 kesaksian tentang pengabaian dan pelanggaran tugas, dengan tuduhan tergugat gagal menghindarkan helikopter untuk tidak celaka. Di antara tuduhan khusus dalam gugatan ini menyatakan Zobayan "gagal memonitor dan mengakses dengan layak cuaca sebelum tinggal landas" dan "gagal menjaga jarak yang aman antara helikopter dan kendala-kendala alam."

Gugatan itu juga menyebut Zobayan yang merupakan pilot dan instruktur berpengalaman, telah secara tidak layak mengoperasikan heli itu di bawah kondisi orientasi visual. Padahal jarak pandang terganggu yang seharusnya mewajibkan pilot menggunakan navigasi berpandu instrumen.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kobe Bryant Vanesa Bryant Legenda Basket