Pengadilan Kanada Nyatakan Bersalah Volkswagen

Syafira | Jum'at, 24/01/2020 10:33 WIB


Raksasa otomotif asal Jerman itu mengakui mengimpor 2.000 Porsche dan 128.000 Audis dan Volkswagen ke Kanada yang melanggar standar emisi kendaraan. Logo Volkswagen (VW) foto: Google

Ottawa, Katakini.com - Volkswagen (VW) dinyatakan bersalah di pengadilan Kanada, atas berbagai tuduhan yang berasal dari pencatatan kecurangan emisi kendaraan.

Dinukil dari Anadolu, raksasa otomotif asal Jerman itu mengakui mengimpor 2.000 Porsche dan 128.000 Audis dan Volkswagen ke Kanada yang melanggar standar emisi kendaraan.

"Pengadilan mendengarkan kesaksian beberapa karyawan VW yang mengetahui bahwa VW menggunakan perangkat lunak untuk menipu proses pengujian," kata jaksa Tom Lemon.

Kanada menggunakan standar Amerika Serikat (AS) sebagai patokan untuk pengukuran tingkat polusi emisi kendaraan.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Pada Desember, VW didakwa dengan 58 tuduhan mengimpor kendaraan ilegal yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Lingkungan, serta dua tuduhan memberikan informasi yang salah.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

Pengadilan mencatat bahwa VW berusaha melakukan restitusi pajak di Kanada. Lemon juga mengatakan bahwa perusahaan mencurahkan sumber daya yang signifikan dan melakukan langkah-langkah ekstensif untuk, perbaikan kendaraan subjek.

"VW menyelesaikan klaim konsumen Kanada dengan memberikan kompensasi dan manfaat dengan opsi pembelian kembali dan mengatur ulang tingkat emisi pada kendaraan subjek (atau) mengeluarkan mobil itu dari jalan," Lemon membaca di pengadilan.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

"Penyelesaian ini memberi manfaat bagi pemilik kendaraan yang dirugikan sebesar CAN$ 2,39 miliar," kata pengadilan.

Tuduhan pengadilan Kanada ini adalah bagian dari skandal internasional yang menimpa VW.

Pada 2017, perusahaan itu mengaku bersalah di pengadilan Amerika dan didenda sebesar US$4,3 miliar. Di Jerman, VW terkena denda €1 miliar euro pada tahun 2018.

Beberapa eksekutif perusahaan juga didakwa di AS dan Jerman dan beberapa orang diantaranya dijatuhi hukuman penjara.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Otomotif Jerman Pengadilan Kanada Volkswagen