Nyerah, DPO Penyekapan Pasrah ke Polda Metro Jaya

| Kamis, 16/01/2020 21:57 WIB


Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), bos pelaku penyekapan serahkan diri ke polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan

Jakarta, Katakini.com  - Bos event organizer (EO) berinisial A di PT OHP, Pulomas, Jakarta Timur sudah diamankan polisi terkait kasus penyekapan dengan korban MS. Bos berinisial A itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Hari ini inisial A sebagai manager PT OHP menyerahkan diri. Jadi sudah empat tersangka yang kita amankan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Kombes Yusri belum bisa membeberkan secara detail terkait Penyerahan diri dari DPO A itu.

Baca juga :
AS Tuntut Pembebasan Warga AS yang Ditawan oleh Tentara Israel

"Dia menyerahkan diri pagi tadi," jelas Yusri.

Baca juga :
Statistik Head to Head Timnas Meksiko vs Afrika Selatan

Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Seperti diberitakan, polisi menggerebek sebuah bangunan di kawasan Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020) malam. Penggerebekan itu terkait dengan adanya korban yang diculik dan disekap.

Baca juga :
Begini Butir Piagam Jakarta Sebelum Diubah Menjadi Pancasila
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Polda Metro DPO Penyekapan Yusri Yunus