Bersama Jatelindo, Baznas Sediakan Layanan Tabungan Kurban

Rizki Ramadhani | Jum'at, 30/08/2019 17:34 WIB


Dalam inovasi tersebut Baznas Menggandeng Jatelindo, sehingga masyarakat yang ingin berkurban namun belum memiliki dana cukup bisa membayar melalui laman web www.narobil.id Anggota Baznas, Emmy Hamidiyah dalam Press conference dilaksanakan Jumat, (30/8).

Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat untuk membantu sesama dengan meluncurkan layanan kurban dengan sistem tagihan berkala.

Dalam inovasi tersebut Baznas Menggandeng Jatelindo, sehingga masyarakat yang ingin berkurban namun belum memiliki dana cukup bisa membayar melalui laman web www.narobil.id, yang menyediakan layanan pembayaran secara berkala (cicil).

"Layanan kurban di Narobil ini merupakan hasil kerjasama Baznas dengan Jatelindo, salah satu perusahaan biller agregator di Indonesia," ujar Anggota Baznas, Emmy Hamidiyah dalam Press conference dilaksanakan Jumat, (30/8).

Emmy menambahkan, menunaikan Kurban melalui layanan ini caranya mudah, cukup mendaftar melalui www.narobil.id lalu klik banner program "Kurban Berdayakan Desa" dan melakukan pendaftaran. Pendaftar akan memperoleh tagihan yang dapat dibayarkan melalui Bank, layanan kasir di Indomaret dan Alfamart seluruh Indonesia.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

"Layanan Kurban melalui Narobil ini merupakan terobosan Baznas dalam pembayaran kurban melalui layanan digital dengan sistem tagihan berkala. Baznas berharap dengan adanya layanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengumpulkan uang untuk menjalankan ibadah kurban sejak jauh-jauh hari sebelum pelaksanaannya," tambahnya.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Narobil merupakan platform berbasis web yang akan memudahkan masyarakat dalam melakukan penagihan, sekaligus pilihan kanal pembayaran yang luas. Layanan narobil dapat dinikmati antara lain pada sistem perbankan, berbagai merchant retail dan kanal pembayaran digital.

"Kurban yang masyarakat tunaikan melalui layanan digital yang disediakan Baznas adalah sah secara syariah, Baznas juga memastikan daging kurban diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan di Indonesia," ujarnya.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Senada dengan Emmy, Direktur Utama Jatelindo, Armanto Idham Hadju mengatakan, dalam program kerja sama ini, Jatelindo memfasilitasi Baznas untuk melakukan pendaftaran peserta program kurban berkah bersama Narobil.

"Layanan tagihan melalui Narobil ini disediakan bagi mereka untuk melakukan pendaftaran peserta program tagihan berkala kurban berkah bersama Narobil dengan pilihan seperti tiga kali, enam kali dan 11 kali," katanya.

Program Kurban Berdayakan Desa yang diselenggarakan Baznas sejak 2016, mendorong kesejahteraan masyarakat di pedesaan dengan memanfaatkan momen Hari Raya Idul Adha.

Hewan kurban dibeli langsung dari peternak di desa, dipotong dan didistribusikan untuk warga desa di Indonesia. Sehingga peternak dan masyarakat desa dapat menikmati berbagai manfaat Kurban baik dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan budaya.

Pada 2019, Kurban Berdayakan Desa dilaksanakan pada 43 titik penyaluran yang berada di 20 Provinsi, khususnya di 41 Kabupaten/Kota yang tersebar di Indonesia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ekonomi Islam Badan Amil Zakat Nasional Kurban