Pria Ini Dibui Usai Curi Keran di Kantor Polisi

Ananda Nurrahman | Kamis, 15/08/2019 17:51 WIB


Seorang pria berusia 50 tahun, Seah Kian, harus mendekam di balik jeruji besi selama tiga bulan ke depan, karena kedapatan mencuri keran di kantor polisi Ilustrasi penjara (Foto : Jurnas/doknet)

Singapura – Seorang pria berusia 50 tahun, Seah Kian, harus mendekam di balik jeruji besi selama tiga bulan ke depan, karena kedapatan mencuri keran di kantor polisi Woodlands, Singapura.

Dikutip dari Channel News Asia, pada Kamis (15/8), Seah melakukan aksinya pada 1 Maret lalu. Ironisnya, dia mencuri keran seharga SGD$171,20, ketika sedang menyelamatkan saudara lelakinya dari kantor polisi.

Hampir satu bulan kemudian, pada 28 Maret 2019 petugas kebersihan memperhatikan bahwa salah satu keran di toilet telah hilang dari tempatnya.

Polisi pun lalu memeriksa rekaman CCTV. Petugas menemukan bukti bahwa Seah membuka keran wastafel dan kemudian membawa benda itu pergi.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Rumah Sean digerebek oleh polisi. Di dalam rumahnya ditemukan keran air cucian yang dipasang di atas baskom toilet. Keran ini disiata polisi, dan Seah diamankan.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Selama proses interogasi, Seah mengaku bahwa dia melihat keran itu dalam keadaan longgar. Dia lalu memeriksa dan menyadari bahwa keran itu cocok dengan baskom toilet di rumahnya, dan memutuskan untuk mencuri keran itu.

Kini, Seah mengaku bersalah atas satu tuduhan vandalisme pada Kamis siang. Dia terancam penjara maksimal tiga tahun atau didenda maksimal SGD$2.000.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pencuri Keran Kantor Polisi Singapura