
Ilustrasi Bank (ProgresNews)
JAKARTA, ETODAY - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akui belum peroleh perkembangan dari rencana merger PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mistui Indonesia (SMBCI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, mekanisme merger antara dua bank biasanya mengajukan izin terlebih dahulu ke OJK. Namun hingga, OJK belum menerimanya. "Biasanya mekanismenya kalau sudah komit, mereka sudah betul-betul bicara datang ke kita secara official dengan surat. Dan tentunya akan kita respon dengan melakukan proses-proses berikutnya. Apakah sudah mengirimkan surat? Saya belum dapat informasi ke meja saya," kata Wimboh di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/2/2018).Menurut Wimboh seharusnya kedua bank tersebut sudah menentukan mekanisme penyatuannya. Ada dua mekanismenya bisa digabungkan atau membentuk holding.
Jum'at, 10/04/2026