Baca Lima Tips Ini Sebelum Membeli Ruko

| Sabtu, 20/01/2018 06:30 WIB


Ada hal-hal tertentu yang harus dipelajari baik-baik sebelum memutuskan membeli ruko. Ilustrasi

JAKARTA (ETODAY) - Salah satu instrumen investasi properti yang paling diminati adalah rumah toko (ruko). Di samping dipakai sendiri, tak sedikit para investor menyewakan ruko yang sudah dibeli.

Hanya saja, membeli ruko tak bisa asal-asalan. Ada hal-hal tertentu yang harus dipelajari baik-baik sebelum memutuskan membeli ruko.

Berikut lima tips membeli ruko, seperti dikutip dari siaran pers portal properti global Lamudi.co.id :

Berada di Dalam Perumahan
Pilihlah ruko yang berada di dalam perumahan, hal ini tentunya akan dapat mempengaruhi bisnis. Jika semakin banyak penghuni yang berada di perumahan tersebut otomatis kesempatan bisnis Anda dikenal semakin besar.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak
Berada di Jalan Utama
Anda juga bisa membeli atau menyewa  unit ruko yang berada di jalan utama. Perhatikan apakah jalan tersebut banyak dilalui oleh kendaraan baik pribadi atau angkutan umum, apakah mudah diakses dari berbagai penjuru atau tidak.    

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar
Keamanan
Sebelum memilih ruko, ada baiknya jika Anda mencari tahu tentang keamanan area di sekitar ruko. Tanyalah kepada penduduk di sekitar apakah di kawasan tersebut rawan terhadap tindah kejahatan.
 
Pelajari Harga
Pelajari harga ruko yang ditawarkan, wajar atau tidak. Jangan lupa untuk membandingkan harga ruko sekelas dalam satu kawasan.     

Legalitas  
Urusan legalitas adalah hal paling penting. Sebelum Anda membeli atau menyewa pastikan betul bahwa ruko tersebut memiliki legalitas yang absah.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ruko Lima Tups