Inspektorat MPR Gelar FGD Penguatan Kapabilitas APIP dan Efektivitas Pengawasan Internal

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 22/10/2026 21:25 WIB


Karena proses pembelajaran yang dilaksanakan APIP, kata Anies, dapat dilakukan dengan  siapa pun yang memiliki pengalaman, praktik baik, dan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan Focus Group Discussion (FGD), kerjasama Inspektorat Sekretariat Jenderal MPR dengan Inspektorat Pemkot Surabaya serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Inspektur Inspektorat Sekretariat Jenderal MPR RI Anies Mayangsari Muninggar menekankan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya  belajar dari organisasi yang berada pada tingkat yang sama atau dari kementerian dan lembaga yang berada di pusat.

Karena proses pembelajaran yang dilaksanakan APIP, kata Anies, dapat dilakukan dengan  siapa pun yang memiliki pengalaman, praktik baik, dan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan.

Apalagi Setiap APIP memiliki karakteristik, tantangan, dan lingkungan kerja yang berbeda. Namun, lanjutnya, dalam menjalankan fungsi pengawasan internal, masing-masing APIP  memiliki tujuan yang sama. Yaitu membangun pengawasan yang profesional, efektif, independen, dan mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi.

“Karena itu, kami memandang Inspektorat Pemerintah Kota Surabaya sebagai mitra belajar yang penting untuk menggali pengalaman praktis, khususnya mengenai strategi penguatan kapabilitas APIP, kepemimpinan dalam mendorong perubahan, serta penerapan praktik pengawasan yang efektif. Apalagi Inspektorat Pemkot Surabaya merupakan salah satu APIP terbaik menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata Anies dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis (22/10).

Baca juga :
Kisah Pembunuh Seratus Orang dan Bukti Keagungan Tobat

Pernyataan itu disampaikan Anies Mayangsari Muninggar, saat membuka Focus Group Discussion (FGD), kerjasama Inspektorat Sekretariat Jenderal MPR dengan Inspektorat Pemkot Surabaya serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. FGD tersebut berlangsung di Sheraton Surabaya Hotel & Tower, Jawa Timur, Selasa (20/10/26).

Baca juga :
Keutamaan Lelaki yang Memudahkan Utang Sesama Muslim

Tema yang dibahas adalah Penguatan Kapabilitas APIP dan Efektivitas Pengawasan Internal “Belajar dari Praktik Kota Surabaya”. Dua pembicara turut mengupas tema FGD. Keduanya adalah Mohammad Nur Hilmy, perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur serta Inspektur Inspektorat Pemkot Surabaya Dr. Ikhsan. 

Anies berharap, melalui FGD tersebut, pihaknya akan memperoleh gambaran yang lebih nyata tentang bagaimana strategi dibangun, tantangan dihadapi, carapemnfaatan sumber daya, dan bagaimana praktik-praktik baik diterapkan dalam pelaksanaan pengawasan sehari-hari.

Baca juga :
Kisah Nabi Digigit Semut dan Pelajaran Kasih Sayang

“Kita bukan hendak menyalin seluruh praktik yang diterapkan Inspektorat Kota Surabaya. Kita ingin memahami substansinya, mempelajari keberhasilannya, mendiskusikan tantangannya, kemudian menyesuaikannya dengan karakteristik, kebutuhan, dan kewenangan Sekretariat Jenderal MPR RI. Kita tidak sekadar ingin mengetahui bagaimana organisasi lain bekerja, tetapi ingin memperoleh inspirasi tentang apa yang dapat kita perbaiki dan bagaimana kita melakukannya di organisasi kita sendiri,” ujar Anie

Dalam makalahnya Inspektur  Pemkot Surabaya Dr. Ikhsan menegaskan pentingnya seorang auditor bersinergi dengan stakeholder terkait. Karena fungsi seorang auditor bukan sekedar anjing penjaga, yang akan menyalak ketika muncul potensi kecurangan pada manajemen. Auditor juga bukan pihak yang kehadirannya hanya untuk menakut-nakuti sehingga dijauhi stakeholder. 

“Auditor antara lain berfungsi, memberi masukan dan mengingatkan pihak-pihak terkait, agar dalam pelaksanaan tugasnya terhindar dari kesalahan. Masukan dari auditor juga diperlukan untuk mengurangi risiko kerugian. Karena itu saran dari auditor bukan hanya harus didengar, tetapi juga diterapkan, agar tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku,” ungkap Ikhsan.

Dalam menjalankan tugasnya, kata Ikhsan, auditor juga harus menerapkan manajemen yang baik. Ini penting agar pelaksanaan auditnya bisa berjalan dengan baik sesuai rencana kerja yang sudah ditetapkan. 

“Di Surabaya kami menciptakan suasana kerja yang nyaman, baik dikalangan  auditor maupun dengan stakeholder. Kami menggunakan e-audit untuk memudahkan proses pekerjaan, tertib administrasi dan tranparansi. E-audit juga mempermudah pengecekan sejauh mana pekerjaan telah dilaksanakan,” ujar Ikhsan. 

Sementara itu perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Mohammad Nur Hilmy , menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman auditor terhadap peraturan yang berlaku. Peningkatan kapasitas dibutuhkan agar auditor  bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Peningkatan kapasitas bisa dilakukan dengan mengikuti pelatihan, kursus, maupun seminar baik yang dilakukan sendiri maupun bersama lembaga lain. 

“Seorang auditor juga harus mengikuti setiap perubahan peraturan. Agar dalam pelaksanaan tugasnya, sejalan dengan peraturan yang ada,” ujar Hilmy.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Inspektorat MPR Penguatan Kapabilitas APIP Pengawasan Internal