Paripurna DPR Sahkan Lima Dewas RRI 2026-2031, Ini Daftarnya

M.Habib Saifullah | Kamis, 08/10/2026 13:20 WIB


DPR RI resmi menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026-2031. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

JAKARTA - DPR RI resmi menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026-2031.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Lima nama yang ditetapkan merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi VII DPR terhadap 15 calon Dewas RRI pada Rabu (7/10).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan atas nama-nama yang telah disampaikan Komisi VII.

Baca juga :
Pelajaran dan Hikmah Kisah Bilal Bin Rabah

“Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco yang langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR yang hadir.

Baca juga :
TTeruskan Transformasi Perusahaan, Thomas Oentoro Terpilih Pimpin Maskapai Garuda Indonesia

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh P. Daulay dalam laporannya mengatakan proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme perolehan suara terbanyak.

Kelima Dewas RRI yang disahkan yakni Soleman Yusuf dari unsur RRI, Bara Ilyasa dan Widiarsi Agustina dari unsur masyarakat, Mohamad Reza dari unsur pemerintah, serta Margaretta Fajar Kurnia Putri dari unsur masyarakat.

Baca juga :
Nasihat Kepada Ulil Amri, Mewujudkan Keadilan Amanah Kepemimpinan

Selain menetapkan lima anggota Dewas, Komisi VII juga telah menyiapkan lima calon pengganti antarwaktu.

Mereka adalah I Made Sunarsa dari unsur pemerintah, Yunas Markus Tuhuleruw dari unsur RRI, serta Azimah, Machroni Kusumah, dan Syukron Jamal dari unsur masyarakat.

Saleh memastikan proses seleksi calon Dewas RRI telah dilakukan dengan mengedepankan keterbukaan dan objektivitas.

Menurutnya, seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan dapat diikuti masyarakat, baik secara langsung maupun melalui kanal penyiaran serta media daring DPR.

Langkah tersebut, kata Saleh, merupakan bagian dari komitmen Komisi VII untuk menjaga proses seleksi tetap transparan sekaligus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Komisi VII berharap lima Dewas RRI yang telah ditetapkan mampu menjalankan tugas dengan menjunjung integritas dan independensi serta menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas.

“Untuk memastikan tata kelola LPP RRI berjalan secara sehat, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Saleh.

Dengan disetujuinya lima nama tersebut dalam rapat paripurna, proses pemilihan Dewas RRI periode 2026-2031 di tingkat DPR kini telah rampung.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Dewas RRI Sufmi Dasco Ahmad