Komisi III Minta Polisi Transparan Usut Kematian Siswa Pemalang

M.Habib Saifullah | Senin, 05/10/2026 14:15 WIB


Komisi III Minta Polisi Transparan Usut Kematian Siswa Pemalang Anggota Komisi III DPR RI Abdullah (Foto: DPR)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengaku mendapat aduan terkait kasus meninggalnya siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Muhammad Hasbi Al Aqib (7), yang diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya. Abdullah mengatakan, ada sejumlah aduan yang disampaikan kepadanya. 

Di antaranya, orang tua korban disebut tidak mendapatkan informasi yang memadai dari pihak sekolah, beredarnya informasi mengenai pihak yang diduga terlibat yang disebut dibawa ke luar kota, serta adanya dugaan di masyarakat mengenai pihak tertentu yang disebut-sebut memiliki pengaruh dalam perkara tersebut.

“Mendengar aduan tersebut, yang juga banyak tersebar di media sosial, Komisi III DPR yang membidangi hukum akan mengawal kasus kematian ananda ini. Saya meminta Polres Pemalang menangani kasus ini secara transparan,” ujar Abduh, sapaan akrab Abdullah dalam keterangannya, Senin, 5 Oktober 2026. 

Lebih lanjut, Legislator Fraksi PKB tersebut mendorong Polres Pemalang melakukan penyelidikan secara cepat, menyeluruh, dan transparan agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Baca juga :
Mengenal Cara Berjalan Rasulullah SAW yang Serta Tawadhu

Menurut Abduh, penyelidikan perlu menjawab secara terang mengenai rangkaian peristiwa yang dialami korban, termasuk kapan, di mana, dan bagaimana dugaan kekerasan tersebut terjadi serta siapa saja yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai kejadian tersebut.

Baca juga :
Mutiara Hikmah Empat Imam Mazhab Pemimpin Umat

“Juga anggapan pihak sekolah tidak transparan dalam memberikan informasi kepada keluarga korban. Pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk segera merespons, melindungi korban, melakukan penanganan awal, memberikan informasi yang diperlukan kepada orang tua, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila terdapat dugaan kekerasan,” tegas Politisi Fraksi PKB ini. 

Sebagaimana diketahui, Aqib meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026), setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit selama sekitar sembilan hari. Polisi masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga, sekolah, dan teman korban, serta melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.  

Baca juga :
Rerie: PAUDHI Butuh Persiapan Matang, Bukan Sekadar Lengkapi Dapodik

Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan adanya hubungan antara dugaan kekerasan tersebut dengan penyebab kematian korban. Polisi juga belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perundungan tersebut.

Menurut keterangan ibu korban, Diah Indriyanti, Aqib sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut. Saat menjalani perawatan di rumah sakit, Aqib kemudian menceritakan kepada keluarga bahwa dirinya diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah kakak kelas. Menurut keluarga, Aqib juga sempat menunjukkan pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya.  

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar mengatakan polisi telah memeriksa enam saksi yang berasal dari teman korban, pihak sekolah, dan orang tua korban. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami Aqib sebelum meninggal dunia.

Polisi juga meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum proses penyelidikan selesai, mengingat perkara tersebut berkaitan dengan anak-anak.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Perundungan Siswa Pemalang Polres Pemalang