Hukum Mengutamakan Sesama Muslim Menurut Ajaran Agama Islam

Anggoro Aristo Priambodo | Senin, 21/09/2026 22:02 WIB


Islam mengatur prioritas persaudaraan muslim tanpa mengabaikan keadilan sosial. Ilustrasi muslim dan non muslim

Katakini.com - Mengutamakan sesama muslim dalam ikatan ukhuwah islamiyah merupakan prinsip mendasar dalam ajaran Islam.

Prinsip persaudaraan ini menjadi fondasi utama dalam membangun solidaritas dan kekuatan sosial umat Islam.

Allah Subhanahu wa Ta`ala menegaskan hubungan persaudaraan ini dalam Surah Al-Hujurat ayat 10: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu.”

Dalam konteks loyalitas dan pertolongan, mukmin memiliki kewajiban untuk saling mendukung satu sama lain.

Baca juga :
22 September 2026, Cek Daftar Peringatan di Dunia Hari Ini

Prinsip loyalitas antar-umat beriman ini tertuang dalam Surah At-Taubah ayat 71: “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain.”

Baca juga :
Mengenal Pendamping Gaib Manusia Antara Malaikat dan Qarin

Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam mengibaratkan hubungan antarmuslim seperti satu tubuh yang saling merasakan sakit.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh.”

Baca juga :
Kedudukan Pengobatan Cara Nabi Antara Solusi dan Alternatif

Meskipun mengutamakan sesama muslim adalah anjuran, Islam tetap mewajibkan umatnya untuk berlaku adil kepada siapa saja.

Perintah berlaku adil tanpa memandang keyakinan tercantum dalam Surah Al-Ma`idah ayat 8: “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.”

Islam juga tidak melarang umatnya untuk berbuat baik dan menjalin kerja sama kemanusiaan dengan non-muslim yang tidak memerangi Islam.

Hal ini dipertegas dalam Surah Al-Mumtahanah ayat 8: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama.”

Dalam muamalah profesional dan hukum, Islam mengedepankan prinsip keadilan, kejujuran, serta kapasitas individual.

Rasulullah menekankan pentingnya memberikan hak kepada pemiliknya secara menunaikan janji dan persidangan yang adil.

Mengutamakan sesama muslim berlaku pada prioritas kasih sayang, loyalitas akidah, zakat, serta kepemimpinan umat.

Memahami hukum prioritas ini secara proporsional membantu umat menjaga kesatuan tanpa mencederai nilai keadilan universal.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
ukhuwah islamiyah muamalah dengan non muslim