Meluruskan Mitos, Benarkah Ajaran Islam Membenci Tradisi Lokal?

Anggoro Aristo Priambodo | Senin, 21/09/2026 11:06 WIB


Mengulas hubungan harmonis antara hukum Islam dan tradisi masyarakat. Ilustrasi tradisi masyarakat

Katakini.com - Anggapan bahwa agama Islam secara mutlak menolak dan membenci tradisi lokal merupakan kekeliruan pemahaman yang perlu diluruskan.

Islam sejatinya hadir bukan untuk menghancurkan kebudayaan masyarakat, melainkan untuk menyempurnakan tatanan moral dan akidah manusia.

Dalam kaidah fiqih dikenal prinsip utama yang berbunyi bahwa adat kebiasaan dapat dijadikan sebagai salah satu sumber hukum.

Kaidah al-`adatu muhakkamah ini menjadi bukti fleksibilitas ajaran Islam dalam merangkul tradisi baik yang ada di tengah masyarakat.

Baca juga :
Hari Alzheimer Sedunia Setiap 21 September, Ini Sejarahnya

Selama suatu tradisi tidak mengandung unsur syirik, maksiat, atau bertentangan dengan syariat, maka budaya tersebut melahirkan kemaslahatan.

Baca juga :
Menjaga Amanah dan Mencetak Generasi Rabbani

Allah SWT memberikan petunjuk mengenai pemaafan dan penerimaan tradisi yang baik dalam Al-Qur`an Surah Al-A`raf ayat 199.

Ayat tersebut berbunyi, "Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma`ruf, serta janganlah pedulikan orang-orang yang bodoh."

Baca juga :
21 September 2026, Cek Daftar Peringatan di Dunia Hari Ini

Kata al-`urf dalam ayat tersebut dimaknai oleh para ulama sebagai kebiasaan baik yang telah diterima secara umum oleh masyarakat.

Rasulullah SAW sendiri pernah membiarkan dan mengapresiasi tradisi kesenian pedang masyarakat Habasyah yang ditampilkan di dalam masjid.

Peristiwa tersebut direkam secara shahih dalam Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu `anha.

Sikap para ulama Nusantara dalam menyebarkan dakwah juga membuktikan betapa indahnya akulturasi antara ajaran Islam dan budaya lokal.

Tradisi menyambung silaturahmi, sedekah makanan, hingga gotong royong merupakan bentuk nyata penyelarasan adat dengan nilai-nilai tauhid.

Islam hanya menyaring dan membersihkan tradisi yang merusak akidah serta membawa kemudaratan bagi kehidupan manusia.

Dengan pemahaman yang lurus, seorang Muslim dapat melestarikan budaya adiluhung tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip syariat.

Menjaga tradisi positif yang sarat hikmah justru menjadi sarana efektif untuk memperkuat ukhuwah dan menyebarkan kebaikan agama.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
islam dan tradisi kedudukan adat dalil kebudayaan

OASE