Neng Eem Apresiasi Respons Kemenag Tangani Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 08/05/2026 09:18 WIB


Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kemenag dalam merespon kasus ini. Perlindungan terhadap santri harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan pendidikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyampaikan apresiasi penuh atas respons cepat dan tegas Kementerian Agama (Kemenag) dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa para santri di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.

Menurutnya, penanganan yang sigap ini sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak generasi penerus bangsa. 

“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kemenag dalam merespon kasus ini. Perlindungan terhadap santri harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan pendidikan,” kata Neng Eem, di Jakarta, Rabu (8/5/2026).

Seperti diketahui Kemenag telah mengambil dua langkah konkret yang dinilai tepat sasaran.

Baca juga :
Kemenag Bentuk Tim Ahwa, Siapkan Seleksi Majelis Masyayikh untuk Penguatan Mutu Pesantren

Pertama, memindahkan 252 santri ke enam lembaga pendidikan terdekat di Kabupaten Pati: MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, MI Matholiun Najah Tlogosari, SMP Al-Akrom Banyuurip, MA Al-Akrom Banyuurip, MA Assalafiyah Lahar, dan MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kabupaten Pati.

Baca juga :
Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah Berawan Hari Ini

Kedua, Kemenag mencabut izin operasional lembaga pendidikan Ndolo Kusumo.

Selain santri, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga dipindahkan ke madrasah atau sekolah binaan Kemenag dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, guna menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar tanpa hambatan.

Baca juga :
WHO Sebut Hantavirus di Kapal Pesiar Tidak Picu Epidemi Besar

Selanjutnya, sebagai Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Kebijakan Publik PP Fatayat NU, Neng Eem menegaskan tiga hal yang harus segera ditindaklanjuti seluruh pihak. Pertama,  penguatan sistem pengawasan terhadap seluruh lembaga pendidikan berbasis keagamaan, termasuk pondok pesantren, untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Kedua, proses hukum yang transparan dan berkeadilan, disertai pendampingan psikologis serta perlindungan penuh bagi setiap korban. Ketiga, perlunya sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan pengelola pesantren untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan bebas kekerasan.

Neng Eem secara tegas menyatakan oknum pelaku bukan representasi  pesantren.

Pondok Pesantren adalah aset besar bangsa yang lahir jauh sebelum kemerdekaan dan harus tetap menjadi benteng moral sekaligus pilar pendidikan karakter. Oknum cabul sejatinya bukan produk pesantren,” tegasnya.

Kedepan, Neng Eem yang juga Anggota Komisi IX DPR RI berharap seluruh elemen pendidikan keagamaan seperti pesantren, mampu meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan terhadap gejala-gejala kekerasan seksual sedini mungkin sehingga tragedi serupa tidak pernah terulang di bumi pertiwi. 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Neng Eem Kementerian Agama Pondok Pesantren Pati Jateng