13 Orang Ditangkap KPK dalam OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu

M. Habib Saifullah | Selasa, 10/03/2026 11:45 WIB


KPK mengamankan 13 orang dalam OTT Bupati Rejang Lebong, Bengkulu Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: ANTARA)

JAKARTA - Sebanyak 13 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026 malam.

Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut ialah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

"Bahwa dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut yang dilakukan oleh tim KPK pada tanggal 9 Maret 2026, hari Senin kemarin, tim mengamankan sejumlah 13 orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 10 Maret 2026.

Budi mengatakan belasan pihak yang diamankan itu kemudian diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Dari 13 orang yang ditangkap, sembilan orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

"Sembilan orang tersebut saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi.

Dia menjelaskan OTT yang menyasar Fikri Thobari dan pihak lainnya diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

"Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut," ucapnya.

Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
OTT KPK Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari