KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu

M.Habib Saifullah | Selasa, 10/03/2026 10:30 WIB


KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026 malam. Ilustrasi tim penyidik KPK

JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026 malam.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lain yang belum diketahui identitasnya.

"Benar, Bupati Rejang Lebong," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Maret 2026.

Fitroh mengatakan tim KPK turut mengamankan uang tunai. Bupati dan pihak lainnya dibekuk KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Baca juga :
FGD BP MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Namun, Fitroh belum menjelaskan secara lengkap kontruksi perkara, maupun nominal uang tunai yang diamankan.

Baca juga :
Waka MPR: Disrupsi Energi Global Belum Usai, Fokus Perkuat Ketahanan Energi

"Ada (uang tunai yang diamankan)," kata Fitroh.

Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Baca juga :
Kapan Sebaiknya Mengulang Sholat Istikharah?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
OTT KPK Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari