Cuaca Buruk, ASDP Hentikan Sementara Rute Pelayaran di NTT

M. Habib Saifullah | Senin, 02/03/2026 13:01 WIB


PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang menghentikan sementara operasional di sejumlah rute pelayaran di wilayah NTT. Ilustrasi armada ASDP (Foto: asdp/katakini)

KUPANG - PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang menghentikan sementara operasional di sejumlah rute pelayaran di wilayah NTT, akibat cuaca buruk yang terjadi di perairan itu.

Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang, Ramlan Iyang di Kupang, Senin mengatakan penutupan tersebut berlaku mulai Senin hingga Kamis (5/3/2026).

"Ya benar. Beberapa rute pelayaran kita tutup dampak cuaca buruk, mulai hari ini hingga Kamis," katanya.

Sejumlah rute pelayaran yang ditutup itu antara lain, rute pelayanan Kupang-Larantuka, Kupang Lembata, Kupang-Kalabahi, serta Kupang-Rote.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Sejumlah rute pelayaran itu, merupakan rute pelayaran panjang dan jauh dan melewati perairan yang tinggi akan gelombang.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Sementara rute pelayanan Kupang-Hansisi (pulau Semau) masih tetap dibuka karena rute pelayarannya pendek dan tidak terlalu berdampak pada cuaca buruk seperti gelombang tinggi.

Dia menambahkan Kesyahbandaran Kelas III Kupang juga telah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan dengan nomor UM.006/114/KSOP Kupang-2026.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Surat itu ditujukan kepada seluruh operator kapal, seluruh nakhoda, penumpang, dan kapal, dengan isi meminta agar menunda melakukan pelayaran atau perjalan menggunakan kapal, beberapa hari ke depan sambil memantau cepat diminta untuk menunda sementara pelayaran hingga cuaca membaik.

Sementara, nakhoda dan operator bagi kapal besar yang cukup aman untuk berlayar diimbau untuk tetap memastikan kapal yang akan berangkat telah memenuhi persyaratan dengan melampirkan surat pernyataan nakhoda.

Serta memastikan pemantauan kondisi cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum permohonan penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB).

Kemudian, memastikan alat-alat keselamatan selalu tersedia dan terpasang dalam kondisi baik dan mencukupi kapasitas penumpang. (Ant)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PT ASDP Cuaca Buruk Pelayaran NTT