KPK OTT di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak

M. Habib Saifullah | Rabu, 04/02/2026 15:45 WIB


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Ilustrasi tim penyidik KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Operasi tersebut diduga terkait kasus korupsi restitusi pajak. Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci detail pelaksanaan operasi senyap tersebut.

"Restitusi pajak," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu, 4 Februari 2026.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu pihak yang ditangkap merupakan pimpinan di KPP Banjarmasin. Diduga terdapat barang bukti uang miliaran yang ditemukan KPK.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya belum bisa memberi informasi lengkap karena tim masih di lapangan.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan. Tim masih di lapangan. Nanti kami update kembali ya," kata Budi.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK OTT Banjarmasin Pelayanan Pajak Banjarmasin