Bupati Pati Kena OTT KPK Terkait Suap Jual Beli Jabatan

M.Habib Saifullah | Selasa, 20/01/2026 13:15 WIB


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus yang menyeret Bupati Sudewo dan kawan-kawan terkait digaan suap jual beli jabatan. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus yang menyeret Bupati Sudewo dan kawan-kawan terkait digaan suap jual beli jabatan.

"Terkait pengisian jabatan kaur, kasi, ataupun sekdes (sekretaris desa)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa, 20 Januari 2026.

Sudewo ditangkap tim penindakan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Pati pada Senin, 19 Januari 2026.

Sudewo ditangkap bersama tujuh orang lainnya. Tiga di antara mereka merupakan koordinator kecamatan (pengepul).

Baca juga :
Prancis Serukan Koalisi Maritim Eropa-Indo Pasifik untuk Keamanan Laut

Kendati begitu, KPK belum mengungkap secara detail terkait perkara OTT yang dilakukan oleh politikus Partai Gerindra tersebut.

Baca juga :
Pezeskhian: Iran Siap Akhiri Perang Lewat Dialog

Politikus Gerindra itu sudah tiba di markas KPK pada pukul 10.36 WIB. Tak ada yang disampaikan Sudewo kepada awak media.

Dia langsung digiring masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap.

Baca juga :
Jumlah Jemaah Haji 2026 Sentuh Angka 1,7 Juta Orang
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK OTT Bupati Pati Jual Beli Jabatan Sudewo