Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK

M.Habib Saifullah | Senin, 19/01/2026 17:15 WIB


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026 

Dalam operasi senyap tersebut total terdapat 15 orang yang ditangkap. Sembilan orang di antaranya sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

"Salah satunya Walikota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Budi mengatakan dalam tangkap tangan itu penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta.

Baca juga :
Prediksi Starting XI Barcelona vs Rayo Vallecano

Budi belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkal. OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.

Baca juga :
Hukum Mengkhususkan Jumlah Dzikir Menurut Dalil Syariat Islam

Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

 

Baca juga :
Muktamar NU, Fatayat Serukan FANTIK: Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
 
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
OTT KPK OTT Madiun Wali Kota Madiun Maidi