Ini Lokasinya Jika Warga Jakarta Ingin Perpanjang SIM

Budi Wiryawan | Selasa, 30/12/2025 07:05 WIB


Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C Gerai Samsat Keliling (Pajak Online)

JAKARTA - Hari ini, Senin (30/12/2025), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali buka gerai layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling di lima lokasi di Jakarta bagi masyarakat yang ingin memperpanjang izin berkendara.

Sejumlah dokumen persyaratan yang perlu dibawa, yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, SIM lama fisik dan foto kopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan dan tidak lagi menyesuaikan dengan tanggal lahir pemiliknya. Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya, yaitu tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berikut.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Polda Metro Samsat Keliling SIM A