Januari - November 2025, Transaksi UMKM Capai Rp2,2 Triliun

Budi Wiryawan | Jum'at, 05/12/2025 16:35 WIB


Nilai transaksi tersebut, terdiri atas purchase order (PO) 57,45 juta dolar AS dan potensi transaksi 76,95 juta dolar AS Ilustrasi produk UMKM (foto: bisnis.com)

JAKARTA - Sepanjang Januari hingga November 2025, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat transaksi kegiatan penjajakan bisnis (business matching) program usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Bisa Ekspor mencapai 134,40 juta dolar AS atau setara Rp2,23 triliun.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan capaian hingga November 2025 mengonfirmasi peningkatan aktivitas dan efektivitas business matching dalam membuka akses pasar internasional bagi UMKM.

"Kinerja business matching hingga November 2025 sangat menggembirakan. Nilai transaksi 134,40 juta dolar AS mencerminkan tingginya minat buyers terhadap produk UMKM Indonesia. Kami terus memperkuat kurasi, pendampingan, dan promosi agar UMKM siap merambah pasar global," kata Budi di Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

Nilai transaksi tersebut, terdiri atas purchase order (PO) 57,45 juta dolar AS dan potensi transaksi 76,95 juta dolar AS.

Baca juga :
Mendes Yandri Tinjau Pameran Potensi Desa di Puncak HUT ke-68 Lombok Barat

Sejak Januari hingga November 2025, telah terlaksana 581 kegiatan business matching. Kegiatan ini terdiri atas 377 sesi pitching dan 204 pertemuan dengan buyers.

Dengan hasil positif hingga November, Kemendag optimistis bahwa capaian business matching pada 2025 akan melampaui target dan memperkokoh peran UMKM Indonesia dalam ekspor nonmigas.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

Budi menegaskan, penguatan kolaborasi pemerintah, pembina UMKM, dan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri menjadi kunci dalam meningkatkan kapasitas ekspor UMKM.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Transaksi UMKM Kementerian Perdagangan