DPR Apresiasi Keputusan Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 13/11/2025 16:15 WIB


Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyambut baik keputusan Presiden Prabowo berikan rehabilitasi hukum terhadap dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (Foto:Setneg)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi hukum terhadap dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

"Keputusan Pak Presiden baik dan tepat," kata MY Esti saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis (13/11) seperti dikutip Jurnas.

MY Esti bahkan mendorong agar pemerintah juga memberi bantuan biaya terhadap kedua guru tersebut. Mengingat, tidak sedikit biaya yang dikeluarkan kedua guru itu selama menjalani proses hukum.

"Akan menjadi lebih baik jika kemudian juga dibantu untuk mengganti biaya selama pengurusan persoalan hukum yang pasti tidak sedikit," katanya.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Di sisi lain, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai bila keputusan guru yang mengajak orang tua murid patungan untuk membantu gaji guru honorer sebagai upaya menjaga martabat sesama guru. Tindakan kedua guru tersebut lahir dari solidaritas dan keprihatinan, bukan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

"Mereka bukan koruptor, mereka hanya berusaha menjaga martabat sesama guru," katanya.

Tak hanya itu, Esti mengatakan tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam kasus itu. Karena itu, dia menegaskan pemecatan terhadap kedua guru justru mencederai rasa keadilan dan semangat kemanusiaan dalam dunia pendidikan.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

“Negara seharusnya hadir untuk melindungi niat baik guru, bukan menghukumnya,” tambahnya.

"Guru adalah cahaya peradaban, jangan padamkan dengan ketidakadilan," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya dipecat karena pungutan dana untuk guru honorer.

Prabowo memulihkan nama baik keduanya setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak. Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Indonesia usai kunjungan kenegaraan ke Australia, pada Kamis, 13 November 2025.

Wakil Ketua DPR Dasco menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara," kata Dasco.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR MY Esti Wijayati Prabowo Subianto Rehabilitasi Guru Luwu Utara