Menko Muhaimin Beberkan Mekanisme Kerja Satgas Penataan Pembangunan Pesantren

M.Habib Saifullah | Kamis, 09/10/2025 13:50 WIB


Menko PM A. Muhaimin Iskandar menjelaskan mekanisme kerja Satgas Penataan Pembangunan Pesantren dalam melakukan audit dan rehabilitasi gedung pesantren yang rawan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Foto: Humas Kemenko PM)

JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menjelaskan mekanisme kerja Satgas Penataan Pembangunan Pesantren dalam melakukan audit dan rehabilitasi gedung pesantren yang rawan.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat menjelaskan Satgas ini akan bekerja dengan menindaklanjuti laporan yang diterima dan menjemput bola dengan turun langsung mengecek kondisi gedung pesantren.

“Kita lakukan bersama. Pemerintah daerah akan mengambil skala prioritas yang paling rawan. Biasanya yang paling rawan itu karena usia (gedung), karena tambal sulamnya karena tidak memiliki standar bangunan,” kata Menko Muhaimin dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10/2025).

Menko Muhaimin menjelaskan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren melibatkan Kemenko PM, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, hingga pemerintah daerah.

Baca juga :
Indonesia dan Inggris Luncurkan Dokumen Panduan Dekarbonisasi Sektor Maritim

“Karena ini kapasitas teknik, kemampuan teknik, maka yang paling terdepan adalah bidang pekerjaan umum,” ujarnya.

Baca juga :
Bisa Jadi Pelajaran Pejabat, Ini Kisah Firaun Saat Kekuasaan Justru Menghancurkan

Lebih lanjut, Menko Muhaimin berharap seluruh pihak terlibat membantu kerja-kerja yang dilakukan Satgas agar proses audit dan rehabilitasi gedung berjalan cepat dan tepat sasaran.

Terlebih, menurut Menko Muhaimin, satgas memiliki pekerjaan besar dengan jumlah pesantren di tanah air yang mencapai sekitar 40 ribu.

Baca juga :
FGD BP MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

“Satgas ini terus bergerak untuk mengantisipasi, mendeteksi, dan melakukan jemput bola. Kita turun berdasarkan data yang kita miliki maupun laporan masyarakat,” kata Menko Muhaimin.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kabar Pemberdayaan Menko PM Satgas Penataan Pembangunan Pesantren