Komisi II Targetkan RUU Pemilu Mulai Dibahas 2026 Pakai Sistem Kodifikasi

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 07/10/2025 15:45 WIB


Mudah-mudahan mulai 2026 itu sudah bisa dikerjakan, karena semakin kita punya banyak waktu untuk menyusun sekaligus membahas perubahan Undang-Undang Pemilu akan semakin bagus untuk semua Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin (Foto: dpr)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menargetkan RUU Pemilu mulai dibahas tahun 2026 mendatang agar ada lebih banyak waktu untuk menyusun perubahan undang-undang tersebut.

"Mudah-mudahan mulai 2026 itu sudah bisa dikerjakan, karena semakin kita punya banyak waktu untuk menyusun sekaligus membahas perubahan Undang-Undang Pemilu akan semakin bagus untuk semua," kata Zulfikar, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/10).

"Kita akan bisa lebih fokus, kita akan bisa lebih memperbincangkan secara lebih mendalam soal perubahan undang-undang pemilu tersebut," imbuhnya.

Politikus Golkar ini berharap, RUU Pemilu dapat dibahas menggunakan sistem kodifikasi dengan memasukkan UU Pilkada dan UU Partai Politik. Sementara kodifikasi RUU Pemilu dinilai penting untuk menindaklanjuti sejumlah keputusan yang telah ditetapkan oleh MK.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

"Syukur kalau semangat kita melakukan perubahan Undang-Undang Pemilu itu dengan memasukkan juga Undang-Undang Pilkada ke dalamnya dan Undang-Undang Partai Politim dalam metode kodifikasi," ungkapnya.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Diketahui, RUU Pemilu kembali menjadi RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas. Namun, Komisi II DPR ditunjuk untuk menginisiasi perubahan RUU tersebut. Mulai dari naskah akademiknya sampai draft RUU-nya akan dibahas oleh Komisi II pada tahun 2026.

 

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu
 
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Komisi II Zulfikar Arse Sadikin RUU Pemilu Sistem Kodifikasi