Anggota DPR Minta Polisi Hentikan Patwal untuk Artis

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 22/09/2025 23:59 WIB


Patwal atau sirene dan strobo, yang belakangan ini dekenal `tot tot wuk wuk` ini, hanya bisa digunakan oleh pimpinan lembaga negara hingga presiden Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding (Foto: Nadhen/vel)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding meminta kepolisian untuk menghentikan pemberian patroli pengawalan (patwal) kepada pihak-pihak yang tak layak mendapatkannya, termasuk para artis.

Sudding mengatakan, patwal atau sirene dan strobo, yang belakangan ini dekenal `tot tot wuk wuk` ini, hanya bisa digunakan oleh pimpinan lembaga negara hingga presiden. Sedangkan pihak lainnya, bahkan dirinya sendiri sebagai anggota DPR tidak bisa menggunakan patwal.

"Misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian," kata Sudding di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

Dia pun menghargai dan setuju terhadap langkah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menghentikan penggunaan sirene dan strobo di jalanan, karena hal itu justru mengganggu para pemakai jalan.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

“Pertama saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan,” terang Sudding.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

"Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini aja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, tetapi penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

"Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan," kata Agus di Jakarta, Sabtu (20/9).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Syarifuddin Sudding Patwal artis Tot tot wuk wuk