Komisi III DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc

Budi Wiryawan | Selasa, 16/09/2025 15:35 WIB


Kesepakatan tersebut diambil setelah Komisi III DPR terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhmann (Istimewa)

JAKARTA - Komisi III DPR RI sepakat menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc dalam rapat pleno yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/9).

Kesepakatan tersebut diambil setelah Komisi III DPR terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada para calon hakim agung.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

"Apakah nama-nama calon hakim tersebut dapat disetujui?" lanjutnya.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

Anggota Komisi III DPR menyetujui 9 nama hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM. Berikut nama-nama para hakim agung dan hakim ad hoc HAM:

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Hakim agung:
- Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
- Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
- Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
- Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
- Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
- Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
- Suradi, Hakim Agung kamar Pidana

Hakim ad hoc HAM:
- Puguh Haryogi.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Komisi III Calon Hakim Agung