KPK Periksa Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Terkait Korupsi DJKA

M.Habib Saifullah | Senin, 15/09/2025 14:45 WIB


Wasekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhi Dharmo bakal diperiksa KPK pada Senin 15 September 2025 Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhi Dharmo bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/9/2025).

Yoseph akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk wilayah Jawa Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama YADD," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).

Selain Yoseph Aryp, KPK juga memanggil dua orang saksi lain, yakni Staf di Koordinator Pengadaan Transportasi darat dan Kereta Api Kementerian Perhubungan Linawati serta Kepada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa pada Biro LPPBMN yakni Zulfikar Tantowi.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik terhadap Yoseph dan dua saksi lainnya. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Untuk diketahui, kasus korupsi ini bermula dari kegiatan tangkap tangan KPK pada April 2023 sampai dengan November 2024. KPK telah menetapkan sejumlah empat belas orang sebagai tersangka.

Teranyar, KPK telah menahan tersangka Risna Sutriyanto selaku ASN pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub,) pada Senin, 11 Agustus 2024 lalu.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

Risna saat itu menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS.6) TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.

Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap oleh pengusaha Dion Renato Sugiarto dkk kepada PPK di BTP Semarang yaitu Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Semarang.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo Korupsi DJKA